“Dengan mengendarai kapal pengetahuan,
didukung oleh angin dari membaca, Anda akan segera berlabuh di tepi masa depan
yang sangat cerah dan makmur”. Poul Coelho
Saudaraku yang sedang gigih membangun masa depan. Sebagian besar pribadi muslim mengetahui bahwa ayat yang pertama kali turun adalah perintah membaca. Dari proses membaca itulah kita membangun kekuatan umat manusia berbasis ilmu.
Di tengah seriusnya Panja RUU Sisbuk, Komisi X DPR-RI, menuntaskan RUU Sistem Perbukuan, Uni Emirat Arab menggebrak dengan mengeluarkan regulasi untuk “memaksa” warganya membaca. Ngeri-ngeri sedap, itulah kesan ketika menelusuri konten UU tersebut. Negeri di kawasan Teluk ini memberlakukan UU Membaca yang disebut-sebut sebagai pertama di dunia.
Saudaraku yang sedang gigih membangun masa depan. Sebagian besar pribadi muslim mengetahui bahwa ayat yang pertama kali turun adalah perintah membaca. Dari proses membaca itulah kita membangun kekuatan umat manusia berbasis ilmu.
Tidak
diragukan lagi bahwa Buku adalah jendela peradaban. Membaca adalah salah satu
kebiasaan Negara-negara besar dalam membangun bangsanya, sebut saja Jepang, Amerika, dan Istanbul pada
masa-masa kejayaannya. Kita mungkin sudah membaca mengenai dampak dari membaca.
akan tetapi, kita mungkin sering bertanya kenapa budaya baca di Indonesia ini
belum berkembang secara optimal? Bukankah membaca dapat memperluas cara pandang
seseorang? Bukankah membaca dapat memecahkan kebekuan otak manusia?
Mengapa masyarakat Indonesia belum menjadikan membaca sebagai budaya? Silahkan disini. tapi Terkadang kita harus menyadari bahwa kebiasaan baik itu terkadang perlu dipaksakan. Agar masyarakat terbiasa memperbaharui ilmu, bertutur kata yang baik, berprilaku yang baik, memiliki kebiasaan yang baik, mempunyai karakter yang tangguh dan kokoh, dan akhirnya dapat mewujudkan masa depan yang cerah bagi dirinya, keluarganya, masyarakat, dan negaranya.
Di tengah seriusnya Panja RUU Sisbuk, Komisi X DPR-RI, menuntaskan RUU Sistem Perbukuan, Uni Emirat Arab menggebrak dengan mengeluarkan regulasi untuk “memaksa” warganya membaca. Ngeri-ngeri sedap, itulah kesan ketika menelusuri konten UU tersebut. Negeri di kawasan Teluk ini memberlakukan UU Membaca yang disebut-sebut sebagai pertama di dunia.
Adalah Presiden UEA, Syekh Khalifa bin Zayed al-Nahyan, mengumumkan
pemberlakuan UU awal November lalu. Sebelumnya, pada Mei 2016, Syekh Khalifa
mengumumkan apa yang disebut The
Future’s National Strategy for Reading dengan gol menciptakan generasi membaca
pada 10 tahun ke depan.
UEA mencanangkan strategi untuk menggerakkan kegiatan membaca sebagai
kebiasaan seumur hidup bagi 50% orang dewasa dan 80% untuk anak-anak. Anak-anak
harus membaca rata-rata minimal 20 buku setahun–setengahnya diharapkan
dilakukan oleh orang tua mereka dengan cara membacakan buku untuk anak-anak.
Jameela Salem Al Muhairi, Menteri Negara Pendidikan Umum UEA,
mengatakan membaca serta pengetahuan adalah jalan untuk unggul dan bersaing dan
kebijakan nasional tentang membaca dimaksudkan untuk membangun masyarakat yang
berpendidikan, berkesadaran, berdaya, dan toleran.
“UU Membaca akan mempersiapkan generasi masa depan kami untuk mencapai
lompatan perkembangan, mendukung tujuan kepemimpinan nasional, memperkuat daya
saing, dan mencapai visi masa depan kami,” kata Al Muhairi.
Langkah UEA ini disebutkan sebagai upaya mendesain kelahiran
masyarakat yang maju dalam “ekonomi berasaskan pengetahuan”. Karena itu, UEA
bersiap mendorong gerakan luar biasa untuk memajukan perbukuan di negaranya.
Tampaknya UEA telah selangkah lebih maju merespons pernyataan John
Miller, Presiden CCSU yaitu lembaga yang melakukan studi keliterasian di 61
negara (Indonesia berada di urutan ke-60, UEA sendiri tidak termasuk negara
yang disurvei) menyebutkan, “… berbagai jenis perilaku literasi sangat penting
bagi keberhasilan individu suatu bangsa dalam ekonomi berbasis ilmu
pengetahuan yang menentukan masa depan global kita.”
Kita boleh iri dan lebih ngeri lagi, UU tersebut memberi perhatian
pada apa yang disebut “paket membaca” (knowledge briefcase) yaitu sebuah tas
membaca yang diberikan kepada anak-anak saat mereka baru lahir untuk digunakan
selama 1 hingga 2 tahun. Paket berbahasa Arab diberikan untuk anak-anak dari
keluarga Arab dan ekspatriat berkebangsaan Arab dan paket berbahasa Inggris
diberikan untuk ekspatriat non-Arab.
Pekan sebelumnya, seperti dikutip dari The Guardian, negara ini baru
mengumumkan pemenang Arab Reading Challenge yang diluncurkan awal September
2016 oleh Syekh Mohammed. Lebih dari 150 juta buku dibaca oleh 3,5 juta
anak-anak dari 20 negara. Anak-anak bersaing memperebutkan hadiah senilai $3
juta. Mohammed Farah (7 tahun) dari Aljazair memenangkan hadiah tertinggi bagi
siswa dengan membawa pulang $150.000 dalam bentuk hibah pendidikan dan uang
tunai, sedangkan untuk kategori sekolah pemenangnya dari Nablus, Palestina,
mendapatkan $1 juta.
Acara ini sendiri mendapat pujian dari novelis dunia, Paul Coelho. Ia
menuliskan suatu bait yang indah
“Dengan mengendarai kapal pengetahuan, didukung oleh angin dari membaca, Anda akan segera berlabuh di tepi masa depan yang sangat cerah dan makmur”.
Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum (Wapres UEA dan Raja Dubai)
menjawab ungkapan Coelho itu, “Tidak ada masa depan tanpa buku”.
Isi UU Membaca
UU Membaca UEA mewajibkan para pegawai pemerintah mengambil waktu
untuk membaca buku. Buku yang dibaca harus berkaitan dengan pengembangan
profesional dan pengembangan pribadi dalam konteks pekerjaan mereka.
Menariknya lagi, UU mewajibkan gerai kopi menawarkan bahan bacaan dan
buku bagi para pelanggan mereka. Bahkan, Syekh Mohammed, mendorong
pembukaan perpustakaan publik di
mal-mal, serta membebaskan pajak untuk buku-buku.
Berikut ini isi UU Membaca yang terkait dengan kebijakan strategis
membaca di UEA. Sungguh berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi Pemerintah
Indonesia yang juga tengah menyiapkan RUU Sisbuk dan menjalankan Gerakan
Literasi.
- Lembaga pemerintah terkait di bagian SDM harus memberi waktu yang cukup bagi pegawai untuk membaca materi yang terkait pekerjaannya selama jam kerja.
- Lembaga tersebut juga harus mendukung inisiatif membaca dan menyediakan bahan bacaan khusus, baik media cetak maupun elektronik untuk para pegawai.
- Sektor swasta didorong untuk berinvestasi dalam pembentukan perpustakaan dan pusat kebudayaan dengan pemberian fasilitas, insentif, dan lahan yang cocok dari Pemerintah.
- Pusat perbelanjaan diminta untuk menawarkan ruang komersial dengan harga yang kompetitif bagi perpustakaan umum. Perpustakaan ini harus sesuai dan mudah digunakan untuk orang yang berkebutuhan khusus.
- Kementerian Kebudayaan dan Pembangunan Pengetahuan bertanggung jawab menyiapkan pangkalan data (database) yang komprehensif dan terpadu dalam bentuk daftar buku dari semua perpustakaan umum dan perpustakaan yang berafiliasi dengan lembaga-lembaga publik.
- Kementerian juga bertanggung jawab untuk menyiapkan arsip Nasional yang akan melestarikan bahan bacaan dan karena itu menjamin ketersediaan bahan tersebut untuk generasi mendatang.
- Dalam upaya untuk mendukung penerbitan bahan bacaan, buku akan diperlakukan sebagai komoditas utama yang dibebaskan dari biaya atau pajak, terutama untuk tujuan mengenai penerbitan, penulisan, pencetakan atau distribusi, di samping pembebasan dari biaya untuk memperoleh ISBN.
- Kegiatan penulisan, penerbitan, dan pencetakan buku diberikan kemudahan-kemudahan.
- Buku yang tidak memperoleh ISBN tidak akan diizinkan untuk dipublikasikan atau didistribusikan.
- Sekolah diwajibkan merangsang minat membaca pada siswa dan perilaku menghormati buku;
- Buku tidak boleh dimusnahkan, tetapi boleh disumbangkan kepada orang lain sehingga tidak ada buku yang dibuang percuma.
- Kementerian Kebudayaan dan Pembangunan Pengetahuan bertugas melaksanakan rencana dan pemberian pembiayaan yang diperlukan yang mendukung penerbitan bahan bacaan.
- Media disebut sebagai salah satu pendukung utama untuk membaca di UEA.
- Sebuah badan akan bekerja sama dengan sektor swasta sebagai mitra strategis untuk mempromosikan membaca pesan langsung dan tidak langsung dan menghasilkan pesan media terpadu yang membantu masyarakat mengembangkan rasa membaca sebagai nilai asli masyarakat UEA.
- Undang-undang juga menetapkan peraturan eksekutif yang menentukan pembiayaan program The Future’s National Strategy for Reading dan sumber keuangannya.
- Kabinet akan mendedikasikan satu bulan untuk membaca setiap tahunnya demi mendorong membaca di masyarakat dan mengonsolidasikan sebagai kebiasaan sehari-hari.
- Kabinet juga akan menyetujui rencana nasional 10-tahun, yang disebut The Future’s National Strategy for Reading, yang akan dilaksanakan oleh badan-badan pemerintah terkait. Strategi semua badan pemerintah harus sejalan dengan rencana tersebut.
- Sebuah komite akan dibentuk oleh Kabinet untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang ini.
Negara Arab ini tampaknya sudah mempersiapkan betul kelahiran generasi
baru membaca seperti dikatakan Syekh Mohammed, “Tujuan kami adalah 2016 menjadi
awal dari perubahan budaya yang berkelanjutan di antara generasi. Perubahan
yang mengonsolidasikan pentingnya membaca, merayakan pengetahuan, dan
meningkatkan status membaca.”
Bagaimana dengan kita di Indonesia? Semoga UU ini menginspirasi juga
penyusunan RUU Sistem Perbukuan yang sedang digodok Pemerintah dan DPR-RI.
Terlebih jauh menginspirasi Pemerintah Indonesia untuk menempatkan buku dan
membaca buku sebagai rancangan strategis untuk pembangunan manusia Indonesia. Terus
terang selama bertahun-tahun hal ini telah terabaikan.
Baca juga: Ulama Dunia Islam: Umat Islam Berdosa Jika Tidak Menjadi Pembaca
Apa yang kita baca ini sebenarnya sebuah fakta bagaimana membumikan Al-Qur'an melalui perintah membaca (Q.S. Al-Alaq). Jika menerapkan satu ayat saja bisa membawa impact perubahan yang dahsyat, bagaimana jika masyarakat membumikan Al-Qur'an secara utuh? Masihkah ada manusia yang ingin memisahkan agama dengan kebijakan Negara (Politihk)?
Uni Emirates Arab (UEA) mengajarkan kita terkadang kebaikan itu perlu dipaksakan. Negara harus hadir dengan kebijakan yang diambil dalam rangka mensejahterakan rakyat. Memiliki kelapangan hati dan kebesaran jiwa untuk mengambil nilai-nilai agama sebagai dasar penentuan kebijakan.
Semoga Allah karuniakan pemimpin yang beriman, adil dan bijaksana. Pemimpin yang bisa memecah kebekuan berpikir dan memakmurkan spritual kita. Membawa kebahagian dan kesalamatan di dunia dan di Akhirat.
"Agama tanpa ilmu buta. Ilmu tanpa agama adalah lumpuh" Albert Enstein
Baca juga: Wanita Muslimah Harus Berpendidikan
Sumber: Manistebu
Photo Credits: Emirates.com
Baca juga: Ulama Dunia Islam: Umat Islam Berdosa Jika Tidak Menjadi Pembaca
Apa yang kita baca ini sebenarnya sebuah fakta bagaimana membumikan Al-Qur'an melalui perintah membaca (Q.S. Al-Alaq). Jika menerapkan satu ayat saja bisa membawa impact perubahan yang dahsyat, bagaimana jika masyarakat membumikan Al-Qur'an secara utuh? Masihkah ada manusia yang ingin memisahkan agama dengan kebijakan Negara (Politihk)?
Uni Emirates Arab (UEA) mengajarkan kita terkadang kebaikan itu perlu dipaksakan. Negara harus hadir dengan kebijakan yang diambil dalam rangka mensejahterakan rakyat. Memiliki kelapangan hati dan kebesaran jiwa untuk mengambil nilai-nilai agama sebagai dasar penentuan kebijakan.
Semoga Allah karuniakan pemimpin yang beriman, adil dan bijaksana. Pemimpin yang bisa memecah kebekuan berpikir dan memakmurkan spritual kita. Membawa kebahagian dan kesalamatan di dunia dan di Akhirat.
"Agama tanpa ilmu buta. Ilmu tanpa agama adalah lumpuh" Albert Enstein
Baca juga: Wanita Muslimah Harus Berpendidikan
Sumber: Manistebu
Photo Credits: Emirates.com
Luar biasa..bagaimanakah kiranya generasi mereka dimasa mendatang? tinkat pengetahuan dan kecerdasanya tentu akan mengagumkan. sekarang aja dapet nobel juara membaca dunia..
BalasHapusNunduk deh saya, malu, hanya beberapa buku yg mampu dihabiskan dalam setahun.
Makasih Mas Rio, tulisan inspiratif..
Semoga generasi ke depan lebih baik. Think positive. Feel optimistic.
Hapus