Beberapa minggu
ini nandang belum bisa tidur nyenyak, karena isu kenaikan rokok membuatnya
harus berpikir ulang tentang kebiasannya yang sudah dilakukannya puluhan tahun.
Ia berpikir kembali tentang kebiasannya merokok yang jika uangnya di tabung
mungkin bisa memberangkatkan dirinya pergi ke tanah suci. Tapi ia segera
menepis, pikiran-pikiran yang terbang ke sana kemari dengan segera bangun dari
tempat tidurnya.
Lalu sang ustadz memegang pundak nandang dan berkata “Niat bukanlah perkara biasa dalam islam. Ia sangat menentukan apakah sebuah amal/ tindakan yang dilakukan seseorang diterima atau tidak. Jika Nak Nandang ingin berhenti merokok, berhentilah karena Allah. Bukan karena penyakit dan bukan pula karena harganya akan naik. In Syaa Allah mendatangkan pahala dari Allah.”
Jam sudah
menunjukkan pukul 4 pagi, artinya sebentar lagi sudah mau masuk waktu sholat
subuh. Untuk menenangkan jiwa dan pikirannya segera ia meluncur ke kamar mandi
untuk segera mandi dan berangkat ke masjid. Entah kekuatan apa yang
mendorongnya untuk melangkahkan kaki ke masjid. Dorongan itu semakin kuat
sehingga akhirnya ia ikut sholat subuh berjamaah.
Matanya yang
sayup-sayup setelah sholat subuh tidak mau berkompromi untuk segera melabuhkan
badannya ke tempat tidur, tetapi ada hal yang menarik yang ia yakin dapat
menambah keyakinannya untuk segera berhenti merokok.
Ternyata kuliah
subuh pagi itu membahas tentang rokok. Nandang segera menaikkan kepalanya, membuka
matanya lebar-lebar, menyiapkan pendengarannya ke arah sumber suara, dan meluruskan
punggunya untuk menyimak dengan baik.
“Rokok memang sesuatu yang tidak
ditemukan di zaman Nabi, akan tetapi agama Islam telah menurunkan nash-nash
yang universal, semua hal yang membahayakan diri, mencelakakan orang lain dan
menghambur-hamburkan harta adalah hal yang haram.” Ujar Sang Ustadz
Jamaah mari
kita meresapi beberapa dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok :
Firman
Allah: "Nabi tersebut menghalalkan
untuk mereka semua hal yang baik dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang
jelek." (QS. Al A'raf: 157)
“Sekarang saya
ingin bertanya jamaah, Bukankah rokok termasuk barang yang jelek, berbahaya dan
berbau tidak enak? “
Ustadz
melanjutkan Firman Allah: "Janganlah
kalian campakkan diri kalian dalam kehancuran" (QS. Al Baqarah: 195)
“Bukankah
rokok bisa menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya seperti kanker
dan TBC?” Tanya sang Ustadz
Nandang langsung
teringat sahabatnya yang sudah terkapar seminggu lalu di rumah sakit karena
kebiasaannya yang sama yaitu merokok. Akhirnya temannya difonis kankrer
paru-paru oleh doktor dan diminta untuk segera berhenti jika masih mau hidup.
Allah juga
berfirman: "Dan janganlah kalian
melakukan perbuatan bunuh diri" (QS. An Nisa: 29)
Padahal
merokok merupakan usaha untuk membunuh diri secara pelan-pelan. Memang kita
tidak akan merasakan dampaknya secara langsung, paling tidak jika dikonsumsi
dalam jangka panjang dampaknya akan terasa.
Ketika
menjelaskan tentang khamr dan judi, Allah berfirman: "Dan dosa keduanya (khamr dan judi) lebih besar daripada manfaat dua hal
tersebut." (QS. Al Baqarah: 219)
Demikian
pula dengan rokok, bahaya yang ditimbulkannya lebih besar daripada manfaatnya. Dari
sisi waktu, uang, cara berpikir, membuat mulut menjadi bau, dan banyak lagi
mudhorotnya hendaknya membuat kita berpikir ulang untuk merokok dan berazam
untuk segera berhenti.
Firman
Allah: "Dan janganlah engkau
bersikap boros, sesungguhnya orang yang suka memboroskan hartanya merupakan
saudara-saudara setan." (QS. Al Isra:26-27)
Telah jelas
bahwa merokok merupakan perbuatan perbuatan boros dan menghambur-hamburkan
harta benda. Padahal jika kita sedekahkan bisa mendatangkan pahala, atau kita
bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Allah
berfirman tentang makanan penduduk neraka: "Tidak
ada makanan mereka kecuali dari pohon yang berduri. Makanan tersebut tidak
menyebabkan gemuk dan tidak pula bisa menghilangkan rasa lapar." (QS.
Al Ghasiyah:6-7)
Demikian
pula dengan rokok, tidak membuat gemuk dan menghilangkan rasa lapar, sehingga
rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.
Mendengar ayat
ini, nandang tiba-tiba merasa jijik dengan kebiasaanya merokok dan mulai
bertekad untuk segera menghentikan kebiasannya.
Sabda Nabi
shollallaahu 'alaihi wa sallam:
"Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain." (HR.
Ahmad, shahih)
Padahal
rokok itu dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta
menyia-nyiakan harta.
Sabda Nabi
shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya
Allah itu membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas,
menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya." (HR. Bukhari dan
Muslim)
Padahal merokok termasuk membuang harta.
Sabda Nabi
shollallaahu 'alaihi wa sallam: ''Setiap
(dosa) umatku dimaafkan (akan diampunkan) kecuali orang yang terang-terangan
berbuat dosa." (HR. Bukhari dan Muslim).
Ustadz
Zainul menjelaskan lebih lanjut “Artinya setiap umat Islam itu akan memperoleh
pengampunan kecuali orang yang berbuat dosa dengan terang-terangan, sebagaimana
para perokok yang merokok tanpa rasa malu-malu, bahkan mengajak orang lain
untuk berbuat kemungkaran seperti mereka.”
Lalu Sabda
Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa
beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia mengganggu
tetangganya." (HR. Bukhari)
Bau tidak
sedap karena merokok sangat mengganggu istri, anak dan tetangga terutama
malaikat dan orang-orang yang shalat di masjid.
Sabda Nabi
shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Tidaklah
dua telapak kaki seorang hamba bias bergeser pada hari kiamat sebelum ditanya
mengenai empat perkara, (yakni) tentang kemana ia habiskan umurnya; untuk apa
ia gunakan ilmunya; dari mana ia memperoleh harta dan kemana ia belanjakan;
untuk apa ia pergunakan tubuhnya." (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al
Albani dalam kitab Shahih Al Jami dan Kitab Silsilah Shahihan)
Padahal
seorang perokok membelanjakan hartanya untuk membeli rokok yang haram. Benda
yang sangat berbahaya bagi tubuh dan mengganggu orang lain yang berada di
dekatnya.
Sabda Nabi
shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barang
yang dalam jumlah besarnya dapat memabukkan, maka statusnya tetap haram meski
dalam jumlah sedikit." (HR. Ahmad dan lain-lain, shahih)
Padahal asap
rokok dalam jumlah banyak dapat memabukkan, terutama untuk orang yang tidak
terbiasa merokok; atau pada saat perokok menghisap asap dalam jumlah yang
banyak maka orang tersebut akan sedikit mabuk. Hal ini telah ditegaskan oleh
seorang dokter dari Jerman dan seorang perokok yang pernah mencoba, sebagaimana
penjelasan di atas.
Sabda Nabi
shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa
makan bawang merah atau bawang putih maka hendaklah menjauhi kami, masjid kami
dan hendaklah ia berdiam saja di rumahnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebagian
orang tidak bisa menerima pengharaman rokok meski dalil-dalil yang menunjukkan
keharaman rokok itu banyak sekali sebagaimana di atas. Khusus bagi perokok yang
masih suka berkilah tersebut, maka kami katakan, "Jika rokok tidak haram
mengapa mereka tidak merokok di masjid atau tempat suci yang lain. Namun mereka
malah memilih merokok di tempat pemandian umum, tempat-tempat hiburan dan
tempat-tempat yang terlarang?"
Sebagian
orang ada yang beralasan bahwa merokok itu makruh saja. Sebagai jawaban kami
katakan, "Jika hukumnya makruh lalu mengapa kalian hisap. Bukankah makruh
itu lebih dekat kepada haram daripada ke halal!
Perhatikanlah
hadits Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam berikut ini:
"Sungguh
hal yang halal itu jelas dan haram pun juga sudah jelas. Namun di antara
keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak jelas. Kebanyakan orang tidak
mengetahui perkara-perkara tersebut. Barangsiapa berhati-hati terhadap hal yang
tidak jelas statusnya, maka sungguh ia telah menjaga agama dan kehormatannya.
Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara yang tidak jelas, sungguh ia telah
terjerumus dalam perkara yang haram. Seperti seorang penggembala yang
menggembalakan ternaknya di dekat daerah larangan, ia akan segera menggembala
di daerah larangan tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim)
Setelah selesai
memberikan ulasan tentang rokok nandang segera menghampiri Ustadz Zainul dan
mengucapkan terima kasih atas pencerahannya pagi ini.
“Doakan saya
ustadz, berhubung harga rokok kabarnya akan naik, saya ingin berhenti
merokok, apalagi mendengar penjelasan ustadz barusan” tutur nandang sambil
memegang tangan Ustadz Zainul
Lalu sang ustadz memegang pundak nandang dan berkata “Niat bukanlah perkara biasa dalam islam. Ia sangat menentukan apakah sebuah amal/ tindakan yang dilakukan seseorang diterima atau tidak. Jika Nak Nandang ingin berhenti merokok, berhentilah karena Allah. Bukan karena penyakit dan bukan pula karena harganya akan naik. In Syaa Allah mendatangkan pahala dari Allah.”
“Baiklah
Ustadz, mulai pagi ini saya akan berhenti merokok karena Allah. Assalammu’alaikum
Ustadz” ucap Nandang sambil melambaikan
tangannya ke atas
Jakarta, 29
Dzulqa’dah 1437 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih telah singgah! Semoga kita segera berjumpa lagi. Saya memberi hormat atas dedikasi dan komitmen Anda untuk terus tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik. Saya menantikan suatu waktu untuk dapat berjumpa dengan Anda suatu hari.