Jumat, 02 September 2016

Berhenti Merokok Karena Allah

Beberapa minggu ini nandang belum bisa tidur nyenyak, karena isu kenaikan rokok membuatnya harus berpikir ulang tentang kebiasannya yang sudah dilakukannya puluhan tahun. Ia berpikir kembali tentang kebiasannya merokok yang jika uangnya di tabung mungkin bisa memberangkatkan dirinya pergi ke tanah suci. Tapi ia segera menepis, pikiran-pikiran yang terbang ke sana kemari dengan segera bangun dari tempat tidurnya.

Jam sudah menunjukkan pukul 4 pagi, artinya sebentar lagi sudah mau masuk waktu sholat subuh. Untuk menenangkan jiwa dan pikirannya segera ia meluncur ke kamar mandi untuk segera mandi dan berangkat ke masjid. Entah kekuatan apa yang mendorongnya untuk melangkahkan kaki ke masjid. Dorongan itu semakin kuat sehingga akhirnya ia ikut sholat subuh berjamaah.

Matanya yang sayup-sayup setelah sholat subuh tidak mau berkompromi untuk segera melabuhkan badannya ke tempat tidur, tetapi ada hal yang menarik yang ia yakin dapat menambah keyakinannya untuk segera berhenti merokok.

Ternyata kuliah subuh pagi itu membahas tentang rokok. Nandang segera menaikkan kepalanya, membuka matanya lebar-lebar, menyiapkan pendengarannya ke arah sumber suara, dan meluruskan punggunya untuk menyimak dengan baik.

“Rokok memang sesuatu yang tidak ditemukan di zaman Nabi, akan tetapi agama Islam telah menurunkan nash-nash yang universal, semua hal yang membahayakan diri, mencelakakan orang lain dan menghambur-hamburkan harta adalah hal yang haram.” Ujar Sang Ustadz

Jamaah mari kita meresapi beberapa dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok :

Firman Allah: "Nabi tersebut menghalalkan untuk mereka semua hal yang baik dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang jelek." (QS. Al A'raf: 157)

“Sekarang saya ingin bertanya jamaah, Bukankah rokok termasuk barang yang jelek, berbahaya dan berbau tidak enak? “

Ustadz melanjutkan Firman Allah: "Janganlah kalian campakkan diri kalian dalam kehancuran" (QS. Al Baqarah: 195)

“Bukankah rokok bisa menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya seperti kanker dan TBC?” Tanya sang Ustadz

Nandang langsung teringat sahabatnya yang sudah terkapar seminggu lalu di rumah sakit karena kebiasaannya yang sama yaitu merokok. Akhirnya temannya difonis kankrer paru-paru oleh doktor dan diminta untuk segera berhenti jika masih mau hidup.

Allah juga berfirman: "Dan janganlah kalian melakukan perbuatan bunuh diri" (QS. An Nisa: 29)

Padahal merokok merupakan usaha untuk membunuh diri secara pelan-pelan. Memang kita tidak akan merasakan dampaknya secara langsung, paling tidak jika dikonsumsi dalam jangka panjang dampaknya akan terasa.

Ketika menjelaskan tentang khamr dan judi, Allah berfirman: "Dan dosa keduanya (khamr dan judi) lebih besar daripada manfaat dua hal tersebut." (QS. Al Baqarah: 219)

Demikian pula dengan rokok, bahaya yang ditimbulkannya lebih besar daripada manfaatnya. Dari sisi waktu, uang, cara berpikir, membuat mulut menjadi bau, dan banyak lagi mudhorotnya hendaknya membuat kita berpikir ulang untuk merokok dan berazam untuk segera berhenti.

Firman Allah: "Dan janganlah engkau bersikap boros, sesungguhnya orang yang suka memboroskan hartanya merupakan saudara-saudara setan." (QS. Al Isra:26-27)

Telah jelas bahwa merokok merupakan perbuatan perbuatan boros dan menghambur-hamburkan harta benda. Padahal jika kita sedekahkan bisa mendatangkan pahala, atau kita bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Allah berfirman tentang makanan penduduk neraka: "Tidak ada makanan mereka kecuali dari pohon yang berduri. Makanan tersebut tidak menyebabkan gemuk dan tidak pula bisa menghilangkan rasa lapar." (QS. Al Ghasiyah:6-7)

Demikian pula dengan rokok, tidak membuat gemuk dan menghilangkan rasa lapar, sehingga rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.

Mendengar ayat ini, nandang tiba-tiba merasa jijik dengan kebiasaanya merokok dan mulai bertekad untuk segera menghentikan kebiasannya.

Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain." (HR. Ahmad, shahih)

Padahal rokok itu dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta menyia-nyiakan harta.

Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya Allah itu membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas, menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Padahal  merokok termasuk membuang harta.

Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: ''Setiap (dosa) umatku dimaafkan (akan diampunkan) kecuali orang yang terang-terangan berbuat dosa." (HR. Bukhari dan Muslim).

Ustadz Zainul menjelaskan lebih lanjut “Artinya setiap umat Islam itu akan memperoleh pengampunan kecuali orang yang berbuat dosa dengan terang-terangan, sebagaimana para perokok yang merokok tanpa rasa malu-malu, bahkan mengajak orang lain untuk berbuat kemungkaran seperti mereka.”

Lalu Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya." (HR. Bukhari)

Bau tidak sedap karena merokok sangat mengganggu istri, anak dan tetangga terutama malaikat dan orang-orang yang shalat di masjid.

Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Tidaklah dua telapak kaki seorang hamba bias bergeser pada hari kiamat sebelum ditanya mengenai empat perkara, (yakni) tentang kemana ia habiskan umurnya; untuk apa ia gunakan ilmunya; dari mana ia memperoleh harta dan kemana ia belanjakan; untuk apa ia pergunakan tubuhnya." (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani dalam kitab Shahih Al Jami dan Kitab Silsilah Shahihan)

Padahal seorang perokok membelanjakan hartanya untuk membeli rokok yang haram. Benda yang sangat berbahaya bagi tubuh dan mengganggu orang lain yang berada di dekatnya.

Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barang yang dalam jumlah besarnya dapat memabukkan, maka statusnya tetap haram meski dalam jumlah sedikit." (HR. Ahmad dan lain-lain, shahih)

Padahal asap rokok dalam jumlah banyak dapat memabukkan, terutama untuk orang yang tidak terbiasa merokok; atau pada saat perokok menghisap asap dalam jumlah yang banyak maka orang tersebut akan sedikit mabuk. Hal ini telah ditegaskan oleh seorang dokter dari Jerman dan seorang perokok yang pernah mencoba, sebagaimana penjelasan di atas.

Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa makan bawang merah atau bawang putih maka hendaklah menjauhi kami, masjid kami dan hendaklah ia berdiam saja di rumahnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagian orang tidak bisa menerima pengharaman rokok meski dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok itu banyak sekali sebagaimana di atas. Khusus bagi perokok yang masih suka berkilah tersebut, maka kami katakan, "Jika rokok tidak haram mengapa mereka tidak merokok di masjid atau tempat suci yang lain. Namun mereka malah memilih merokok di tempat pemandian umum, tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang terlarang?"

Sebagian orang ada yang beralasan bahwa merokok itu makruh saja. Sebagai jawaban kami katakan, "Jika hukumnya makruh lalu mengapa kalian hisap. Bukankah makruh itu lebih dekat kepada haram daripada ke halal!

Perhatikanlah hadits Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam berikut ini:

"Sungguh hal yang halal itu jelas dan haram pun juga sudah jelas. Namun di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak jelas. Kebanyakan orang tidak mengetahui perkara-perkara tersebut. Barangsiapa berhati-hati terhadap hal yang tidak jelas statusnya, maka sungguh ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara yang tidak jelas, sungguh ia telah terjerumus dalam perkara yang haram. Seperti seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di dekat daerah larangan, ia akan segera menggembala di daerah larangan tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim)

Setelah selesai memberikan ulasan tentang rokok nandang segera menghampiri Ustadz Zainul dan mengucapkan terima kasih atas pencerahannya pagi ini.
“Doakan saya ustadz, berhubung  harga  rokok kabarnya akan naik, saya ingin berhenti merokok, apalagi mendengar penjelasan ustadz barusan” tutur nandang sambil memegang tangan Ustadz Zainul

Lalu sang ustadz memegang pundak nandang dan berkata “Niat bukanlah perkara biasa dalam islam. Ia sangat menentukan apakah sebuah amal/ tindakan yang dilakukan seseorang diterima atau tidak. Jika Nak Nandang ingin berhenti merokok, berhentilah karena Allah. Bukan karena penyakit dan bukan pula karena harganya akan naik. In Syaa Allah mendatangkan pahala dari Allah.”

“Baiklah Ustadz, mulai pagi ini saya akan berhenti merokok karena Allah. Assalammu’alaikum Ustadz” ucap Nandang sambil  melambaikan tangannya ke atas

“Wa’alikumussalam Warohmatullohhi Wabarokatuh” tandas Sang Ustadz sambil tersenyum

Foto : Viva

Jakarta, 29 Dzulqa’dah 1437 H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih telah singgah! Semoga kita segera berjumpa lagi. Saya memberi hormat atas dedikasi dan komitmen Anda untuk terus tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik. Saya menantikan suatu waktu untuk dapat berjumpa dengan Anda suatu hari.