Rabu, 03 Juli 2019

UMB gelar Sosialisasi Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0.


Demi meningkatkan akreditasi disetiap program studi, Universitas Muhammadiyah Bengkulu menggelar kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Program Studi  (IAPS) 4.0 di Ruang Rapat Rektor Kampus 1 UMB Selasa pagi (2/7). Acara ini dapat pengarahan langsung dari Rektor UMB, Dr. Sakroni, M.Pd. Tampil sebagai pembicara Wakil Rektor 1, Dr. Rifa’i, M.Pd dan Neli Definiati, S.P., M.P. selaku Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) UMB.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah,Ketua BAAK, para Dekan, para Wakil Dekan, para Ketua Jurusan, dan para Ketua Program Studi masing-masing fakultas. Pengukuran mutu lebih dititikberatkan pada aspek proses, output, dan outcame, sementara instrumen sebelumnya lebih banyak mengukur aspek inputnya saja.

Dalam pengarahannya, Rektor UMB Sakroni menyampaikan, “Jika dulu Program Studi kita jalankan belum didesain secara serius, maka mulai sekarang dan ke depan kita harus lebih serius mendesain dan mempersiapkan berbagai kegiatan untuk memenuhi berbagai instrumen akreditas yang telah disiapkan.”

“Ketua Prodi ke depan tidak akan dibebankan tugas administrasi karena akan disiapkan staf khusus untuk membantu, seperti mengurus jadwal kuliah dan sebagainya. UMB terus menerus berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada mahasiswa. Untuk itu, dalam rangka menyambut mahasiswa baru, Prodi segera mempromosikan citra diri dosen, prodi, budaya keilmuan, dan layanan kepada masyarakat” Terang Sakroni

Dalam penyampaian materi sosialisasi IAPS 4.0, Rifa’i menjelaskan mengenai standar dan kriteria instrumen BAN PT sebelum dan sesudah SN dikti 2015 (Permenristekdikti No. 44 2015). Sosialisasi IAPS kali ini lebih fokus kepada output dan outcame yang tidak hanya melihat kuantitas perguruan tinggi tetapi juga ditujukan untuk melihat kualitasnya. Apalagi pada tahun 2022 akan diberlakukannya Rencana Integrasi SAPTO- PDDDikti, artinya asemua data terkoneksi.

 “Sekarang ini, untuk hasil akreditasi IAPS 4.0 akan dinyatakan dalam bentuk status akreditasi dan peringkat terakreditasi sebagai: Status akreditasi : Terakreditasi atau Tidak Terakreditasi dan Peringkat Terakreditasi: Baik, Baik Sekali, dan Unggul”. Ucapnya.

Pengusulan IAPS 4.0 ke depan akan diusulkan oleh Unit Pengelola Program Studi (UPPS), bukan oleh Program Studi. UPPS yang dimaksud adalah  fakultas. Lampiran yang harus dipersiapkan, 1) Surat Keputusan Pendirian Perguruan Tinggi. 2) Surat Keputusan Pembukaan Program Studi. 3) Surat Keputusan Akreditasi Studi Terbaru. 4) Jumlah mahasiswa aktif di masing-masing  Program studi. Hendaknya dokumen ini harus dimiliki oleh setiap prodi, tidak hanya BAAK”

IAPS 4.0 juga memberikan petunjuk teknis tentang kinerja dosen, selain melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat seperti pengakuan/ rekognisi dalam 3 tahun terakhir, menjadi konsultan/ tenaga ahli/ narasumber di lembaga tingkat wilayah/ nasional/ internasional pada bidang yang sesuai dengan bidang program studi. Menjadi visiting lecturer atau visiting scholar di prodi/ PT terakreditasi A. Menjadi invited speaker pada pertemuan ilmiah, dan menjadi editor atau mitra bestari pada jurnal nasional/ internasional yang terkareditasi. Semuanya harus ada lampiran Surat Keputusan/ MoU dengan instansi yang menggunakan keahlian dosen.

Rifa’i juga menjelaskan terkait kurikulum dan pembelajaran dalam IAPS 4.0 hendaknya ada praktikum/ praktik/ praktik lapangan tidak kurang dari 30%. Selain itu, Dosen hendaknya melakukan integrasi kegiatan penelitan/ PKM dalam pembelajaran berdasarkan roadmapnya. Tujuan judul penelitian/ PKM tersebut menjadi dasar pengembangan mata kuliah dalam 4 tahun terakhir. Dosen juga dituntut untuk melibatkan mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Prestasi Akademik Mahasiswa seperti PKM, KTI, Aneka Lomba Debat mahasiswa harus diperbanyak. Begitu juga dengan kegiatan non akademik mahasiswa, seperti UKM juga harus dikembangkan. Intinya, apa pun yang dilakukan UMB kepada mahasiswa  harus mengarah kepada pemenuhan dokumen akreditas” Ujar Rifa’i mengakhiri penyampaian materinya.

Neli mengingatkan kembali semua peserta yang hadir untuk menjadikan buku standar operasional prosedur (SOP) dan Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) agar dipelajari dan dijadikan rujukan dalam meningkatkan mutu UMB. “Semoga kita bisa memenuhi 9 kriteria dan menghasilkan outcome yang bermutu” tutup Neli

Sumber: Media Center UMB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih telah singgah! Semoga kita segera berjumpa lagi. Saya memberi hormat atas dedikasi dan komitmen Anda untuk terus tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik. Saya menantikan suatu waktu untuk dapat berjumpa dengan Anda suatu hari.