Demi meningkatkan akreditasi disetiap program studi,
Universitas Muhammadiyah Bengkulu menggelar kegiatan Sosialisasi Instrumen
Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 di
Ruang Rapat Rektor Kampus 1 UMB Selasa pagi (2/7). Acara ini dapat pengarahan
langsung dari Rektor UMB, Dr. Sakroni, M.Pd. Tampil sebagai pembicara Wakil
Rektor 1, Dr. Rifa’i, M.Pd dan Neli Definiati, S.P., M.P. selaku Ketua Lembaga
Penjamin Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) UMB.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah,Ketua BAAK, para
Dekan, para Wakil Dekan, para Ketua Jurusan, dan para Ketua Program Studi
masing-masing fakultas. Pengukuran mutu lebih dititikberatkan pada aspek
proses, output, dan outcame, sementara instrumen sebelumnya
lebih banyak mengukur aspek inputnya saja.
Dalam pengarahannya, Rektor UMB Sakroni menyampaikan, “Jika
dulu Program Studi kita jalankan belum didesain secara serius, maka mulai
sekarang dan ke depan kita harus lebih serius mendesain dan mempersiapkan
berbagai kegiatan untuk memenuhi berbagai instrumen akreditas yang telah
disiapkan.”
“Ketua Prodi ke depan tidak akan dibebankan tugas
administrasi karena akan disiapkan staf khusus untuk membantu, seperti mengurus
jadwal kuliah dan sebagainya. UMB terus menerus berkomitmen untuk meningkatkan
mutu dan kualitas pelayanan kepada mahasiswa. Untuk itu, dalam rangka menyambut
mahasiswa baru, Prodi segera mempromosikan citra diri dosen, prodi, budaya
keilmuan, dan layanan kepada masyarakat” Terang Sakroni
Dalam penyampaian materi sosialisasi IAPS 4.0, Rifa’i
menjelaskan mengenai standar dan kriteria instrumen BAN PT sebelum dan sesudah
SN dikti 2015 (Permenristekdikti No. 44 2015). Sosialisasi IAPS kali ini lebih
fokus kepada output dan outcame yang tidak hanya melihat kuantitas perguruan
tinggi tetapi juga ditujukan untuk melihat kualitasnya. Apalagi pada tahun 2022
akan diberlakukannya Rencana Integrasi SAPTO- PDDDikti, artinya asemua data
terkoneksi.
“Sekarang ini, untuk
hasil akreditasi IAPS 4.0 akan dinyatakan dalam bentuk status akreditasi dan
peringkat terakreditasi sebagai: Status akreditasi : Terakreditasi atau Tidak
Terakreditasi dan Peringkat Terakreditasi: Baik, Baik Sekali, dan Unggul”.
Ucapnya.
Pengusulan IAPS 4.0 ke depan akan diusulkan oleh Unit
Pengelola Program Studi (UPPS), bukan oleh Program Studi. UPPS yang dimaksud
adalah fakultas. Lampiran yang harus
dipersiapkan, 1) Surat Keputusan Pendirian Perguruan Tinggi. 2) Surat Keputusan
Pembukaan Program Studi. 3) Surat Keputusan Akreditasi Studi Terbaru. 4) Jumlah
mahasiswa aktif di masing-masing Program
studi. Hendaknya dokumen ini harus dimiliki oleh setiap prodi, tidak hanya
BAAK”
IAPS 4.0 juga memberikan petunjuk teknis tentang kinerja
dosen, selain melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat seperti
pengakuan/ rekognisi dalam 3 tahun terakhir, menjadi konsultan/ tenaga ahli/
narasumber di lembaga tingkat wilayah/ nasional/ internasional pada bidang yang
sesuai dengan bidang program studi. Menjadi visiting lecturer atau visiting
scholar di prodi/ PT terakreditasi A. Menjadi invited speaker pada pertemuan
ilmiah, dan menjadi editor atau mitra bestari pada jurnal nasional/
internasional yang terkareditasi. Semuanya harus ada lampiran Surat Keputusan/
MoU dengan instansi yang menggunakan keahlian dosen.
Rifa’i juga menjelaskan terkait kurikulum dan pembelajaran
dalam IAPS 4.0 hendaknya ada praktikum/ praktik/ praktik lapangan tidak kurang
dari 30%. Selain itu, Dosen hendaknya melakukan integrasi kegiatan penelitan/
PKM dalam pembelajaran berdasarkan roadmapnya. Tujuan judul penelitian/ PKM
tersebut menjadi dasar pengembangan mata kuliah dalam 4 tahun terakhir. Dosen
juga dituntut untuk melibatkan mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian
masyarakat.
“Prestasi Akademik Mahasiswa seperti PKM, KTI, Aneka Lomba
Debat mahasiswa harus diperbanyak. Begitu juga dengan kegiatan non akademik
mahasiswa, seperti UKM juga harus dikembangkan. Intinya, apa pun yang dilakukan
UMB kepada mahasiswa harus mengarah
kepada pemenuhan dokumen akreditas” Ujar Rifa’i mengakhiri penyampaian
materinya.
Neli mengingatkan kembali semua peserta yang hadir untuk
menjadikan buku standar operasional prosedur (SOP) dan Pedoman Sistem
Penjaminan Mutu Internal (SPMI) agar dipelajari dan dijadikan rujukan dalam
meningkatkan mutu UMB. “Semoga kita bisa memenuhi 9 kriteria dan menghasilkan
outcome yang bermutu” tutup Neli
Sumber: Media Center UMB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih telah singgah! Semoga kita segera berjumpa lagi. Saya memberi hormat atas dedikasi dan komitmen Anda untuk terus tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik. Saya menantikan suatu waktu untuk dapat berjumpa dengan Anda suatu hari.