"Hai
orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan
memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada
Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah
kamu kerjakan." (QS. Al-Maidah: 105)
Jika
kita baca dengan seksama ayat di atas terkesan menyuruh kita untuk menjaga diri
sendiri, ketika banyak hal buruk sedang terjadi. Pada zaman sahabat-sahabat
sendiri rupanya ayat ini sudah menjadi perbincangan. Perintah amar ma’ruf nahi
munkar tetap berlaku dan dikerjakan terus.
Menurut
Abdullah bin Mas’ud, ayat ini pernah dibicarakan orang di dalam majelis Ibnu
Mas’ud ada dua orang rupanya bertengkar di hadapan majelis itu sehingga hampir
berkelahi. Melihat kejadian itu, seorang yang duduk dalam majelis Abdullah bin
Mas’ud berkata, “Lebih baik saya berdiri dan saya melakukan amar ma’ruf nahi
munkar kepada kedua orang yang hendak berkelahi ini.” kemudian, seorang lagi
yang turut duduk juga di dalam majelis itu berkata, “Biarkan sajalah! Bukankah sudah
ada ayat yang mengatakan jaga sajalah dirimu!”
Selama
hati kamu masih satu, belum ada berpecah belah menjadi beberapa golongan dan
sebagian kamu belum menderita sebab serangan sebagian lainnya maka hendaklah
kamu tetap beramar ma’ruf nahi munkar. Namun, apabila hati kamu telah berpecah
belah bergolong-golongan, yang setengah telah menyerang yang setengah maka pada
waktu itu menjaga diri sendirilah yang mesti kamu pentingkan. Pada waktu itulah
datangnya takwil ayat ini. demikian keterangan Ibnu Mas’ud. Diriwayatkan oleh
Ibnu Jarir.
Abdullah
bin Umar pun pernah berkata seperti itu. Kata beliau, “Ayat ini belum berlaku
terhadap diriku dan kawan-kawanku karena Rasulullah telah memerintahkan agar
orang-orang yang pernah menyaksikan beliau, seperti kami ini, supaya
menyampaikan kepada yang tidak hadir. Tetapi, ayat ini akan berlaku di atas
kaum yang akan datang sesudah kita yang kalau mereka menyampaikan suatu
peringatan tidak lagi akan diterima orang.” Riwayat Ibnu Jarir.
Dalam majelis
pada zaman khalifah Utsman bin Affan di Madinah, pernah juga orang membicarakan
ayat ini. sebagian besar menyatakan bahwa takwil ayat ini belum ada sekarang.
Berdasarkan
perkataan para sahabat yang besar itu, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Umar, dan majeleis Sayyidina Ustman, mengertilah kita bahwa
memang ayat-ayat Al-Qur’an itu, termasuk ayat ini, ada yang baru dipahami
pengertiannya lama sesudah Rasulullah wafat dan lama sesudah sahabat-sahabat
Rasulullah shalaullohhu ‘alihi wassalam sendiri. Sebab pada zaman para sahabat
sendiri belum terlihat suatu sebab pun untuk menjalankan ayat ini. semua orang
masih wajib beramar ma’ruf nahi munkar.
Namun,
di belakang beliau akan datang suatu masa, kekacauan memuncak, orang hidup
sendiri-sendiri, perpecahan dan cemburu, salah menyalahkan, nasihat tidak
berharga, kejujuran menjadi tertawaan. Hal yang sebenarnya tidak boleh
dibicarakan, orang yang cari muka terlalu banyak, maka pada itu ingatlah diri
sendiri, peliharalah iman kepada Allah dan tidak perlu terlalu banyak
melihat orang lain.
Mencermati
kata-kata dan pertimbangan sahabat-sahabat Rasulullah yang utama itu, kita
mendapat kesan bahwa mereka berpendapat pada zaman mereka ayat ini belum akan
berlaku. Artinya, amar ma’ruf nahi munkar mesti terus dijalankan. Barangkali nanti
kemudian hari, amar ma’ruf nahi munkar terpaksa didiamkan karena pada zaman itu
kekacauan kelak akan memuncak. Zaman ketika orang yang berani mengatakan yang
benar akan dianaiaya orang. Dan hal yang beliau isyaratkan itu memang telah
terjadi pada zaman kita ini.
Pihak-pihak
yang berkuasa dalam satu negeri menyuruh rakyat menyatakan terus terang apa
yang salah. Namun, kalau yang salah itu dikatakan terus-terang, mereka malah
marah dan diri sendiri bisa mendapat bahaya, misalnya dihukum, dipenjara,
diasingkan, bahkan di singkirkan.
Menurut pemahaman
ibnu mas’ud, kalau keadaan sudah serupa itu nanti, jaga sajalah dirimu menurut
ayat ini. asal engkau sudah langsung mengambil petunjuk dari Allah, betapa pun
sesatnya orang lain mereka tidak akan memberi bahaya bagi kamu. Adapun sekarang
ini (zaman Ibnu Mas’ud zaman gemilang sahabat Rasulullah), amar ma’ruf nahi
munkar mesti terus dilakukan.
Benarkah demikian? Kita sebaiknya berdiam
diri saja jika melihat kekacauan?