SEMINAR NASIONAL FAK. HUKUM UMB |
Fakultas Hukum Fakultas HUKUM (FH) Universitas Muhammadiyah Bengkulu, FH menggelar Seminar Nasional dengan Tema “Konstitusi Republik Indonesia (UUD 1945) antara Fakta dan Cita-cita” mendatangkan Prof. Dr. Jimly Ashiddiqie, S.H., M.H. (3/12). Acara ini dibuka langsung Oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu Pukul 20.00 di Auditorium Kampus 2 UMB dan DIhadiri oleh Ketua PWM, Ketua BPH, Kepala KPU PRovinsi, Civitas Akademika UMB, tamu Undangan, Mahasiswa, dan tampil sebagai Moderator adalah Ir. Edwar Suharnas, MP.
Di awal pemaparan materinya ia memaparkan bahwa saat ini masyarakat harus memperbaiki cara pandangnya mengenai agama dan konstitusi karena masih terjadi benturan kesadaran antara agama dan konstitusi. sebuah ilustrasi di tangan kanan ada AL-Qur’an (Setia Kepada Agama) dan di tangan Kiri ada Konstitusi (Setia Kepada Negara). “ Kedua Hal ini Harus menyatu dalam kesadaran Bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar tidak terjadi split personality” Ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang pertama ini.
Jimly juga menekankan tentang kehati-hatian untuk tidak terjebak dalam Sekularisme yaitu sebuah pandangan untuk memisahkan antara urusan agama dan urusan Dunia (Negara). Untuk itu,” Mari kita tunduk pada kesepakatan yang disepakati dan jika kita tidak setuju dengan aturan yang disepakati karena tidak cocok, maka harus mengusulkan perubahan dengan prosedur. Oleh karena itu, setiap masyarakat dituntut berpartisipasi aktif dalam memperjuangkan nilai-nilai supaya sistem Negara kita sesuai dengan keyakinan Beragama”
Masyarakat juga dihimbau untuk senantiasa mengikuti perkembangan. setelah reformasi UU telah banyak mengalami perubahan. Jika Dulu Jumlah ayat ada 71 Butir dan sekarang telah berubah 300 % dengan 199 Butir. Oleh karena itu, kehati-hatian di dalam berpolitik juga penting, jangan terjun ke dalam dunia Politik sebelum memahami apa yang telah disepakati dalam konstitusi. Karena Konstitusi bukan hanya masalah politik tetapi ada konstitusi untuk ekonomi. Dengan demikian, para ekonom atau orang-orang yang berada di fakultas ekonomi harus memahami konstitusi Ekonomi tersebut, jangan sampai materi yang diajarkan melenceng dari kesepakatan Konstitusi ekonomi. Karena dampak yang akan terjadi adalah Liberalisme.
Dalam sesi Tanya jawab, banyak pertanyaan Muncul dari peserta, mengenai faktor penyebab terjadinya konflik di Indonesia. Dari Drs. H.M. Djufri, M.Si menanyakan tentang Permasalahan yang belum selesai di daerah dan arogansi Pimpinan daerah dalam memutasi pejabat .
Salah satu sebab timbulnya birokrasi di daerah-daerah karena dulu Sekwilda itu aparat Pusat, setelah Otonomi daerah Sekwilda aparat pusat berubah menjadi SEkda yang menjadi aparat kepala daerah. Dan yang keliru adalah kepala daerah yang menjadi Pembina PNS. Sehingga, seluruh PNS menjadi tunduk kepada Kepala Daerah. Apalagi jika kepala daerahnya Incumbent maka tinggal menggerakkan PNS, jika tidak tunduk maka dimutasi. Oleh karena itu, nantinya Sekda itu akan kita kembalkan menjadi aparat pusat. Sehingga kepala dinas takutnya dengan Sekda. Setelah reformasi diakui oleh jimly bahwa banyak sekali terjadinya Kekeliruan.
“Kekeliruan itu Ditandai dengan timbulnya struktur-struktur yang bengkak tetapi miskin fungsi, ada pekerjaan yang tidak ada yang mengurus dan ada juga pekerjaan yang terlalu banyak yang mengurus, jadi setiap aparat birokrasi kita ini sibuk mengurus diri sendiri, tidak sempat mengurus orang lain” tambahnya
Dampak dari perubahan yang menyebabkan terjadinya kekacauan. Akibat dari norma lama ditinggal dan norma baru belum dipahami maka terjadilah A Norma. Masyarakat hidup tanpa Norma atau aturan-aturan. Contohnya, kasus Korupsi, ada tiga penyebab Korupsi, pertama karena Rakus, kedua, Kebutuhan, dan ketiga karena Naif. oleh karena itu, Sikap yang lebih tepat dalam menghadapi situasi saat ini dengan mengembangkan sikap Optimis dan Sabar.
Ditengah keguncangan Antara ekonomi, Politik, dan Hukum jimly memberikan Rumusan yang ideal mengenai ketiganya, yaitu Ekonomi tugasnya Memperhitungkan, Politik Membuat Keputusan, dan Hukum Menentukan.
Kesadaran bernegara dan Beragama harus utuh. Dengan demikian, akan terjadi keharmonisan dan peradaban bagi bangsa Indonesia.
(RSP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih telah singgah! Semoga kita segera berjumpa lagi. Saya memberi hormat atas dedikasi dan komitmen Anda untuk terus tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik. Saya menantikan suatu waktu untuk dapat berjumpa dengan Anda suatu hari.